Modus Penipuan Online yang Harus Anda Ketahui

Modus Penipuan Online yang Harus Anda Ketahui

Masyarakat perlu memahami bagaimana para pelaku memperlancar visi mereka untuk melakukan sebuah penipuan online. Banyak sekali penipuan online, dan beberapa diantaranya yaitu; modus berbentuk phising, pharming sampai dengan social engineering.

Edukasi terkait penipuan online harus lebih disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, agar mereka semua bisa mengetahui modus penipuan online seperti apa yang marak terjadi saat ini, dan dengan demikian kejadian modus penipuan online ini bisa segera dicegah agar masyarakat bebas dari modus penipuan online dari para pelaku pencuri data pribadi yang tidak bertanggung jawab. Berikut dibawah ini merupakan modus-modus penipuan online yang sering terjadi saat ini.

Modus-Modus Penipuan Online

Berikut merupakan modus penipuan online, yaitu:

1. Phising

Modus penipuan yang pertama yaitu Phising;

Phising dilakukan oleh para pelaku yang mengakui bahwa mereka berasal dari instansi resmi, dan dapat berbicara melalui telephone, e-mail atau sebuah pesan text.

Phising merupakan usaha untuk mengeruk beberapa data individu. Data itu umumnya dipakai untuk kejahatan selanjutnya. Aktor akan bertanya data peka untuk terhubung account penting yang menyebabkan perampokan identitas sampai rugi.

2. Pharming

Modus penipuan kedua yaitu Pharming;

Pharming smartphone ialah penipuan dengan modus arahkan mangsanya ke website palsu, di mana entri domain name sistem yang di-click korban disimpan berbentuk cache.

Contohnya, pembuatan domain pada website seakan-akan serupa dengan asal lembaga dari yang aslinya. Aktor akan menyimpan atau memasangkan malware agar nanti dapat mengaksesnya secara ilegal. Kasus seperti ini lebih banyak terjadi, misalnya ada yang whatsapp-nya disadap atau diambilalih karena handphone telah terpasangkan malware oleh aktor hingga beberapa data pribadinya diculik.

3. Sniffing

Modus penipuan yang ketiga yaitu Sniffing;

Sniffing ialah suatu cara yang dilaksanakan peretas untuk mengumpulkan info secara ilegal melalui jaringan yang ada di piranti korbannya, dan terhubung dengan program yang menyimpan data penting pemakai.

Modus sniffing terbanyak terjadi saat memakai Wi-Fi umum di ruangan khalayak, ditambah lagi apabila dipakai untuk berbisnis. Hal tersebut dapat membahayakan karena bisa digunakan oleh aktor atau pelaku penipuan online.

4. Social Engineering

Modus penipuan yang keempat yaitu Social Engineering;

Cara kerja modus social enginering ialah merekayasa psikis korban sampai tidak sadar telah memberikan informasi penting yang kita punyai.

Kemudian nanti aktor akan mengambil code OTP atau sandi apabila sudah pahami sikap sasarannya. Pada umumnya masyarakat tidak sadar bahwa telah membagi beberapa data penting yang semestinya perlu dijaga kerahasiaannya.

Penipuan online dapat berjalan dengan bebas karena dinamika pemakaian ruangan digital yang semakin ramai. Kegiatan transaksi bisnis di ruangan digital bisa memicu seseorang melakukan sebuah tindak kejahatan yang berbentuk penipuan online atau modus penipuan online. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi yang rutin kepada seluruh kalangan masyarakat, agar mereka semua bisa mengetahui modus penipuan online seperti apa yang marak terjadi saat ini, guna mencegah dan menghindari tindakan kejahatan berupa modus penipuan online ini dari masyarakat.