Modus Penipuan Online yang Harus Anda Ketahui
Modus Penipuan Online yang Harus Anda Ketahui |
Masyarakat perlu memahami bagaimana para pelaku memperlancar visi mereka untuk melakukan sebuah penipuan online. Banyak sekali penipuan online, dan beberapa diantaranya yaitu; modus berbentuk phising, pharming sampai dengan social engineering.
Edukasi terkait penipuan
online harus lebih disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, agar mereka
semua bisa mengetahui modus penipuan online seperti apa yang marak terjadi saat
ini, dan dengan demikian kejadian modus penipuan online ini bisa segera dicegah
agar masyarakat bebas dari modus penipuan online dari para pelaku pencuri data
pribadi yang tidak bertanggung jawab. Berikut dibawah ini merupakan modus-modus
penipuan online yang sering terjadi saat ini.
Modus-Modus Penipuan Online
Berikut merupakan modus penipuan online, yaitu:
1. Phising
Modus penipuan yang pertama yaitu Phising;
Phising dilakukan oleh para pelaku yang mengakui bahwa mereka berasal dari instansi resmi, dan dapat berbicara melalui telephone, e-mail atau sebuah pesan text.
Phising
merupakan usaha untuk mengeruk beberapa data individu. Data itu umumnya dipakai
untuk kejahatan selanjutnya. Aktor akan bertanya data peka untuk terhubung
account penting yang menyebabkan perampokan identitas sampai rugi.
2. Pharming
Modus penipuan kedua yaitu Pharming;
Pharming smartphone ialah penipuan dengan modus
arahkan mangsanya ke website palsu, di mana entri domain name sistem yang
di-click korban disimpan berbentuk cache.
Contohnya,
pembuatan domain pada website seakan-akan serupa dengan asal lembaga dari yang
aslinya. Aktor akan menyimpan atau memasangkan malware agar nanti dapat
mengaksesnya secara ilegal. Kasus seperti ini lebih banyak terjadi, misalnya
ada yang whatsapp-nya disadap atau diambilalih karena handphone telah terpasangkan
malware oleh aktor hingga beberapa data pribadinya diculik.
3. Sniffing
Modus penipuan yang ketiga yaitu Sniffing;
Sniffing ialah suatu cara yang
dilaksanakan peretas untuk mengumpulkan info secara ilegal melalui jaringan
yang ada di piranti korbannya, dan terhubung dengan program yang menyimpan data
penting pemakai.
Modus
sniffing terbanyak terjadi saat memakai Wi-Fi umum di ruangan khalayak,
ditambah lagi apabila dipakai untuk berbisnis. Hal tersebut dapat membahayakan karena
bisa digunakan oleh aktor atau pelaku penipuan online.
4. Social Engineering
Modus penipuan yang keempat yaitu Social Engineering;
Cara kerja modus social
enginering ialah merekayasa psikis korban sampai tidak sadar telah memberikan
informasi penting yang kita punyai.
Kemudian
nanti aktor akan mengambil code OTP atau sandi apabila sudah pahami sikap sasarannya.
Pada umumnya masyarakat tidak sadar bahwa telah membagi beberapa data penting
yang semestinya perlu dijaga kerahasiaannya.
Penipuan online dapat berjalan dengan bebas karena dinamika pemakaian ruangan digital yang semakin ramai. Kegiatan transaksi bisnis di ruangan digital bisa memicu seseorang melakukan sebuah tindak kejahatan yang berbentuk penipuan online atau modus penipuan online. Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi yang rutin kepada seluruh kalangan masyarakat, agar mereka semua bisa mengetahui modus penipuan online seperti apa yang marak terjadi saat ini, guna mencegah dan menghindari tindakan kejahatan berupa modus penipuan online ini dari masyarakat.